Sebuah dugaan skandal besar tengah menjadi sorotan publik setelah informasi yang beredar mengindikasikan bahwa Komdigi (Komisi Digital) diduga telah memberikan perlindungan terhadap puluhan ribu situs judi online. Menurut informasi yang tertera dalam laporan Kompas.com, aksi tersebut diperkirakan melibatkan dana hingga miliaran rupiah.
Dalam informasi yang beredar, Budi Arie, yang terlihat dalam foto tersebut mengenakan kemeja putih dengan gestur acungan jempol, diduga menerima komisi sebesar 50 persen dari aktivitas perlindungan situs-situs perjudian ini. Foto tersebut dilengkapi dengan keterangan yang berasal dari Antara Foto/Grafis Mikrodata.
Dugaan perlindungan terhadap puluhan ribu situs judi online ini tentu menimbulkan keprihatinan mengingat aktivitas perjudian online merupakan kegiatan ilegal di Indonesia. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar yang melibatkan pihak berwenang dalam perlindungan aktivitas ilegal di dunia maya.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini masih berupa dugaan dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait. Sebagaimana dalam proses hukum yang berlaku, setiap pihak yang disebutkan tetap memiliki asas praduga tak bersalah hingga terbukti melalui proses pengadilan yang sah.
Kasus ini menambah daftar tantangan dalam upaya pemerintah memberantas praktik perjudian online yang telah lama menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap aktivitas tersebut.
Sebuah skandal besar tengah mengguncang dunia politik dan penegakan hukum digital Indonesia. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut-sebut dalam dakwaan kasus pengamanan situs judi online yang kini tengah dalam proses hukum. Berbagai media nasional melaporkan dugaan keterlibatan eks pejabat tinggi ini dalam praktik perlindungan puluhan ribu situs perjudian online yang seharusnya diblokir.
Berdasarkan laporan Kompas.com, “Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir.” Dalam artikel berjudul “Profil Budi Arie, Ketum Projo yang Terseret Kasus Judi Online”, Kompas juga menyebutkan bahwa “Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen Komisi untuk Amankan Situs Judol. Budi Arie pun menjadi Menkominfo hingga Jokowi mengakhiri kepemimpinannya.”
Tempo mengungkapkan dalam artikelnya, “Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir… Ia pun menawarkan komisi 20 persen kepada Adhi.” Media ini juga mencatat dalam artikel “Nama Budi Arie di Pusaran Kasus Suap Blokir Judi Online” bahwa “Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi… melindungi seribu situs judi online dan didakwa turut berperan dalam kasus.”
Skema perlindungan situs judi online yang diduga terjadi pun terungkap melalui berbagai media. Viva News melaporkan, “Terdakwa Muhrijan menerima 3.900 website judol untuk ‘dilindungi’ dari blokir Kominfo (Mei 2024). Tarif perlindungan: Rp8 juta/situs.” Dengan perhitungan sederhana, jika benar terdapat ribuan situs yang dilindungi dengan tarif tersebut, maka nilai total transaksi bisa mencapai miliaran rupiah.
Kompas TV dalam liputannya menyebut, “Hasan Nasbi menyebut Budi Arie mendapat 50 persen komisi untuk mengamankan dan melindungi situs judi online.” Sementara itu, Sulbar Express menuliskan, “Nah, nama Budi Arie Setiadi disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online (judol). Dalam surat dakwaan tersebut…”
Di tengah berbagai tuduhan, IDN Times mencatat bahwa “Budi Arie bantah menerima aliran uang hasil jaga situs judol. Mantan Menteri Kominfo disebut dalam dakwaan kasus pengamanan Situs Judi Online.” Bantahan ini menunjukkan adanya dua versi yang berbeda dalam kasus yang sedang bergulir.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan situs perjudian online yang merupakan aktivitas ilegal di Indonesia. Jika terbukti, dugaan perlindungan oleh pihak berwenang terhadap praktik ilegal ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar yang mencoreng upaya pemerintah dalam memberantas judi online.
Meski berbagai sumber media telah menyebutkan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini, penting untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan terbukti tidaknya dugaan-dugaan tersebut, dan semua pihak yang terlibat berhak mendapatkan kesempatan untuk membela diri di pengadilan sesuai dengan prinsip keadilan.